Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Perbedaan dan Contohnya Lengkap

Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Warga negara memiliki peran yang vital bagi keberlangsungan sebuah negara. Oleh karena itu, hubungan antara warga negara dan negara sebagai institusi yang menaunginya memiliki aturan atau hubungan yang diatur dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.



Sistem kewarnegaraan merupakan pedoman atau ketentuan yang digunakan dalam menentukan kewarnegaraan seseorang. Pada dasarnya terdapat tiga sistem yang dipergunakan untuk menentukan kriteria siapa yang menjadi warga negara suatu negara, yaitu kriteria yang didasarkan pada kelahiran, perwakinan dan naturalisasi.



Pada kesempatan kali ini kami membahas sistem kewarnegaraan berdasarkan kelahiran yang terbagi atas ius sanguinis dan ius soli.



Penentuan kewarnegaraan berdasarkan kelahiran seseorang dikenal dengan  asas kewarnegaraan yaitu ius soli dan ius sanguinis. Kedua bahasa tersebut berasal dari bahasa latin.



Ius berarti hukum, dalil atau pedoman. Soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah, dan sanguinis berasal dari kata sanguis yang berarti darah.



Dengan demikian ios soli berarti pedoman kewarnegaraan yang berdasarkan tempat atau daerah kelahiran, sedangkan ius sanguinis adalah pedoman kewarnegaraan berdasarkan darah atau keturunan atau keibu-bapakan.



Sebagai contoh, jika sebuah negara menganut ius soli, maka seorang yang dilahirkan di negara tersebut mendapatkan hak sebagai warga negara. Begitu pula dengan asas ius sanguinis, jika sebuah negara menganut ius sanguinis, maka seseorang yang lahir dari orang tua yang memiliki kewarnegaraan suatu negara terentu, misalnya Indonesia, maka anak tersebut mendapatkan status kewarnegaraan orang tuanya, yakni warga negara Indonesia.



Berikut kami akan menerangkan pengertian - perbedaan ius soli dan ius sanguinis beserta contohnya lengkap.




Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Perbedaan dan Contohnya Lengkap



Read More »

Komentar

Popular post